Pasalnya, beberapa kali melaporkan kasus pelanggaran hukum selalu terhenti prosesnya di tengah jalan.
"Kami tidak tahu alasannya, apakah ada tekanan politik atau apa," kata Pembina Probolinggo Corruption Watch, Jumanto, usai menemui anggota KPU Jatim di Surabaya, Selasa (16/6/2015).
Dia dan beberapa perwakilan LSM Probolinggo sudah menyiapkan dokumen pendukung untuk melaporkan 17 anggota DPRD Probolinggo atas tuduhan penggunaan ijazah palsu ke Mabes Polri hari ini juga.
"Sore ini kami langsung berangkat ke mabes Polri untuk melaporkan," ujarnya.
Seperti diberitakan, hasil laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penelusuran timnya, ada 17 orang dari 45 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo hasil pileg 2014 terindikasi menggunakan palsu. Dan itu lolos saat verifikasi di tingkat KPU Kabupaten setempat.
Selain itu, pihaknya juga menemukan tujuh pejabat eksekutif di lingkungan Pemkab Probolinggo yang terindikasi menggunakan ijazah palsu saat pendaftaran CPNS dan promosi jabatannya.
"Mereka ada yang menggunakan ijazah sarjana palsu dan ijazah kejar paket C palsu," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.