Minuman keras itu didapat dari hasil razia petugas dalam beberapa pekan terakhir. Kepala Polres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, ada 12.302 botol miras yang dimusnakahkan. Selain itu, kepolisian juga mengamankan 103.223 butir petasan.
"Razia terhadap peredaran miras dan petasan ini dilakukan sebagai salah satu upaya Polres Bogor menjelang bulan suci Ramadhan, agar pelaksanaan puasa berjalan hikmat dan tidak terganggu oleh praktik-praktik yang bisa mengganggu kekhusyukkan ibadah puasa," ujar Suyudi.
Suyudi menambahkan, minuman keras dan petasan merupakan barang-barang yang "satu paket" yang bisa menciptakan keresahan di masyarakat. Dia berjanji, operasi penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini.
Selama Ramadhan, polisi akan terus melakukan razia terhadap para penjual miras dan petasan di wilayah hukum Kabupaten Bogor. "Tak hanya penjual, warga yang kedapatan menenggak miras juga akan kita tertibkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jadi bukan hanya ditangkap dan didata saja, mereka juga akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali meresahkan masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.