Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Masuk ke Rumah Kos Pacar, Polisi Lepaskan Tembakan

Kompas.com - 15/06/2015, 12:50 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Seorang polisi bernama F (21) membuat keributan di kawasan Jalan Belat, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/6/2015) malam. Polisi yang disebut-sebut berpangkat bripda ini mengamuk setelah dilarang berkunjung oleh Viktor Tambunan (60), pemilik rumah kos pacarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat hendak berkunjung, jam telah menunjukkan pukul 22.00 WIB. Tambunan memberlakukan aturan bahwa penghuni rumah kosnya yang sebagian besar adalah perempuan dilarang menerima tamu di atas pukul 21.00 WIB.

Seorang warga setempat yang namanya tidak ingin disebut menjelaskan bahwa awalnya F terlihat berdiri di depan pagar rumah yang sudah tertutup rapat beberapa lama. Karena curiga, sejumlah warga datang menegur.

"Tetapi, dia malah marah-marah. Karena mendengar ada ribut-ribut, Pak Tambunan keluar rumah. Melihat itu, laki-laki tersebut memaksa masuk. Pak Tambunan menolak dan dia semakin marah," kata warga itu, Minggu (14/6/2015).

F lalu mengeluarkan kata-kata ancaman. Kemudian, dia mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke udara.

"Pak Tambunan tetap pada pendiriannya. Karena memang sudah jadi peraturannya dan jadi kesepakatan warga di sini. Tamu laki-laki dilarang berkunjung malam hari untuk menghindarkan hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan," ucapnya.

Karena ancamannya tidak membuat pemilik rumah kos berubah sikap, F surut langkah. Ia meninggalkan lokasi kejadian sembari mengumpat.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Viktor Ziliwu mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan perihal kejadian ini.

"Saya belum monitoring ke kantor, baru selesai ibadah. Coba nanti saya cek dulu, ya. Kalau memang benar adanya laporan, kita langsung menindak," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com