Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Angkat Angeline Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 14/06/2015, 09:23 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com
- Polda Bali menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelantaran anak.

"Kita sudah melakukam pemeriksaan kepada ibu angkat korban (Angeline) inisial M (Margriet), sekarang ini sedang kita menunggu pengacaranya agar bisa melakukan pemeriksan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolda Bali Ronny Sompie, Denpasar, Bali, Minggu(14/6/2015).

Mantan Kadiv Humas Polri ini juga menyampaikan bahwa kasusnya terus didalami, apakah dugaan penelantaran anak ada kaitannya dengan pembunuhan Angeline. Untuk sementara, Polda Bali belum menemukan kaitannya.

"Nanti setelah kita kembangkan didalam pemeriksaan, apakah nanti ada kaitannya atau tidak, masih didalami. Paling tidak kita mendapatkan keterangan yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa seseorang sebagai tersangka atas perbuatan pidana atas laporan tentang kasus penelantatan anak," ujarnya.

Margriet diamankan petugas Polda Bali di kediamannya sebuah villa yang berada di kawasan Canggu Denpasar pada dini hari tadi. Turut mendampingi anak kandung Margriet yang juga dimintai keterangannya sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com