Wakil Ketua Balindo Law Office Gede Sara Parmata mengatakan kepada Tribun Bali, Sabtu (13/6/2015), bahwa pihaknya siap memberikan pandangan hukum untuk membantu pengungkapan kasus terbunuhnya bocah delapan tahun tersebut.
Ia meyakini, pembunuhan ini sudah direncanakan. Hal itu dilihat dari kronologi terbunuhnya Angeline.
"Kronologi itu telah menguatkan adanya indikasi pembunuhan berencana," kata Parmata ketika mengunjungi TKP di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, itu. [Baca juga: Tersangka Pembunuh Angeline Jalani 18 Adegan Pra-rekonstruksi]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.