"Mereka (warga) duluan yang melempar, kita hanya sekali saja, tapi mereka terus-terusan melempari kita dengan batu, kayu, kursi dan benda-benda lainnya. Tapi, kita tak membalas. Anggota kita juga dipukul," kata Kepala Humas PT KAI Daop Bandung, Zunerfin, di kantornya, Kamis siang.
"Tiga luka tapi tidak dibawa ke rumah sakit, hanya diobati di sini saja," tambahnya.
Amukan warga mereda ketika aparat kepolisian dan TNI datang ke lokasi.
"Jadi waktu itu hanya tim Polsus (aparat PT KAI). Polisi dan TNI datang setelah terjadi kericuhan," kata Zunerfin.
Setelah itu, perwakilan warga dan pihak PT KAI melakukan mediasi untuk mengambil langkah terbaik. Zunerfin mengatakan, lahan milik PT KAI yang akan dieksekusi seluas 9.600 meter persegi yang dihuni 83 kepala keluarga dan 24 kios pedagang.
Eksekusi di kawasan ini sebenarnya pernah coba dilakukan beberapa tahun lalu. Namun, tak kunjung berhasil. Warga tak terima dengan eksekusi tersebut karena merasa memiliki tanah yang mereka tempati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.