Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana Pun Bisa "Selfie" di Sel dan Unggah ke FB

Kompas.com - 11/06/2015, 11:01 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas memotret diri sendiri dengan menggunakan kamera telepon genggam, yang dikenal dengan istilah "selfie", biasa dilanjutkan oleh banyak orang dengan mengunggahnya ke media sosial. Tak ketinggalan, hal ini pun ternyata dilakukan oleh narapidana yang tengah mendekam di balik jeruji besi.

Sebuah foto "selfie" narapidana ditemukan petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Sleman melalui akun jejaring sosial Facebook. Belakangan, diketahui narapidana bernama Meidut (34) yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Pakem, Sleman, yang mengunggah foto "selfie" nya ke Facebook.

"Meidut beberapa hari lalu kita amankan karena menjadi operator narkoba di Lapas. Lalu kita lakukan pemeriksaan untuk mengembangkan penemuan ini," ujar Kasatres Narkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (11/6/2015).

Anggaito mengungkapkan, saat polisi melakukan pemeriksaan, muncul informasi dari warga bahwa Meidut, pria asal Gamping, mengunggah foto "selfie" di penjara ke Facebook.

"Meidut divonis 5 tahun penjara karena kepemilikan paket sabu. Saat ini baru menjalani 2,5 tahun di Lapas Pakem," tandas dia.

Sebelum menjalani masa tahanan, aktivitas Facebook Meidut seperti pemilik akun biasanya. Namun setelah ada putusan pengadilan dan tersangka masuk di Lapas Pakem, muncul foto-foto baru.

Mengejutkan, foto-foto yang diunggah berisi aktivitas saat dia berada di dalam lapas. Padahal, benda-benda elektronik seperti telepon selular seharusnya tidak ada di dalam lapas. "Foto tersebut paling akhir (diunggah) tahun 2014. Sementara sampai 2015 ini Meidut sudah menjalani 2,5 tahun," ujar dia.

Dalam akun Facebook yang memajang foto Meidut tersebut, dipasang nama samaran dengan pekerjaan sebagai pramuniaga salah satu produk rokok. "Ada beberapa foto berbeda yang ada di Facebooknya, dua yang bisa kita amankan. Saya juga sudah bertanya sekaligus memperlihatkan untuk memastikan, dan Meidut mengakui hal itu," tandas Anggaito.

Dia menduga, akun Facebook digunakan untuk berhubungan dengan jaringan di luar penjara. Sebab, Meidut adalah operator narkoba di Lapas Narkotika Pakem. " Ini menjadi bukti bahwa ada handphone yang masuk ke dalam lapas dan digunakan oleh para narapidana," ucap dia.

Selanjutnya, aparat Polres Sleman akan segera berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Pakem Sleman untuk memperketat pengawasan. Termasuk juga upaya-upaya pencegahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com