Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Angeline

Kompas.com - 10/06/2015, 22:12 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan satu tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Angeline (8), bocah yang ditemukan tewas dan dikubur di kediamannya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Sudana di Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam, menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan Agus (25), yang pernah menjadi pembantu rumah tangga di kediaman korban, sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan sementara kami, dari tujuh orang yang kami periksa, Agus telah melakukan kekerasan terhadap Angeline," ujar Sudana. Ia menambahkan, pria itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline.

Kepolisian, lanjut dia, masih terus mengembangkan kasus itu, termasuk kemungkinan soal adanya pelaku lain. "Untuk sementara, hasil pemeriksaan kami mengarah ke Agus," ucapnya.

Selain Agus, polisi juga memeriksa ibu angkat korban, Margareith; dua kakak angkatnya; dua penghuni indekos; dan seorang petugas keamanan (satpam) yang disewa khusus oleh Margareith untuk menjaga rumah itu setelah ramainya pemberitaan terkait Angeline.

Polisi pada Rabu siang menemukan jasad Angeline dalam kondisi terkubur di halaman belakang kediaman Margareith di Jalan Sedap Malam, Denpasar, setelah sebelumnya dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015.

Jasad korban yang dikubur selama hampir tiga pekan itu ditemukan dalam kondisi tertelungkup memeluk boneka dan dibungkus selimut berwarna putih.

Selain itu, pada leher korban ditemukan bekas jeratan dan tanda kekerasan lain akibat benda tumpul setelah diotopsi oleh dokter forensik di RSUP Sanglah, Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com