Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proposal Damai Disahkan, Pabrik Jamu Nyonya Meneer Bebas dari Pailit

Kompas.com - 08/06/2015, 16:32 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer untuk membayar utang terhadap semua kreditornya. Pengesahan proposal dilangsungkan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga di lantai dua, Senin (8/6/2015).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto itu meneruskan upaya yang dilakukan para pihak, baik debitor, kreditor, tim pengurus, maupun hakim pengawas. Para pihak telah sepakat terkait kewajiban utang yang harus dibayarkan debitor kepada 35 kreditor.

“Menyatakan sah perjanjian tanggal 27 Mei antara debitor dan 35 kreditor. Menghukum debitor dan kreditor untuk menaati putusan ini,” kata Dwiarso dalam amar putusannya, siang tadi.

Hakim, pada pertimbangannya, tidak terlalu banyak membacakan poin perjanjian yang telah disepakati. Setelah mendapati laporan dari tim pengurus, hakim niaga kemudian mencocokkan jawaban dengan para debitor PT Nyonya Meneer dan kreditor yang diwakili kreditor dari PT Nara Meredia Investama (NMI).

Hakim juga sepakat dan tidak mempermasalahkan proses pembayaran utang yang dilakukan PT Nyonya Meneer. Hal tersebut karena semua kreditor sudah sepakat dalam proses mediasi.

“Karena telah terjadi mediasi, proposal perdamaian yang diajukan debitor menjadi perjanjian perdamaian,” tambah Dwiarso.

Selanjutnya, pihak PT Nyonya Meneer berkewajiban untuk membayar seluruh utang yang telah diajukan. Setelah persidangan, kuasa hukum PT Nyonya Meneer, Maria Ulfa, berjanji akan memenuhi putusan yang telah dibacakan dalam sidang.

“Kami sudah putuskan akan kami penuhi semua putusan hakim tadi. Sesuai proposal kami, seluruh kreditor akan dibayarkan dalam waktu satu sampai lima tahun,” ujar Maria seusai sidang.

Dengan disetujuinya proses pengesahan perdamaian ini, lanjut Maria, perusahaan legendaris ini terhindar dari pailit. Meski demikian, utang keseluruhan dari Nyonya Meneer sendiri mencapai Rp 198.471.760.947.

Nantinya, seluruh utang pada 35 kreditor akan dibayarkan secara berangsur hingga lima tahun ke depan. Semua kreditor dikelompokkan menjadi tujuh kelompok. Pemetaan kelompok disesuaikan dengan besaran utang yang harus dibayarkan debitor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com