Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba di Nias

Kompas.com - 06/06/2015, 07:56 WIB
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

Penulis

NIAS, KOMPAS.com – Polisi Sektor Gido, Nias, menangkap seorang gembong narkoba beserta satu kurirnya. Sang gembong pengedar narkotika merupakan oknum anggota Polres Nias berpangkat Brigadir Satu.

"Dalam penangkapan dan pengeledahan, kami berhasil mengamankan alat bukti berupa timbangan digital, sejumlah uang pecahan lima puluh ribu senilai Rp 500.000, tiga bungkus sabu, sejumlah mancis dan bong serta kaca pirek dan pipet," kata AKBP Yofie Girianto Putro, SIk kepada Kompas.com di ruanganya, Jumat malam (5/6/2015).

Ia mengatakan, gembong narkotika tersebut adalah Briptu Ucok Lubis, warga Jalan Karet, Kecamatan Gunungitoli, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

"Sebelum penangkapan terhadap Ucok, petugas terlebih dahulu, secara tidak sengaja menangkap satu oknum berprofesi mekanik kendaraan bermotor bernama Bogel (29), warga jalan Tirta," katanya.

Lalu sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, kata Yofie, anggota polsek mengamankan Briptu Ucok Lubis di kediamannya.

Kini kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba di Nias. Sebab, kedua tersangka yang ditangkap tadi merupakan gembong besar narkoba di Kota Gunungsitoli.

Kapolres Nias sangat berharap bantuan masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba.

“Jika melihat dan mengetahui peredaran narkotika, segera melapor kepada petugas,” Harapnya. karena saat kita akan terus mengejar dan menumpas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com