Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Penyelundupan Sabu, Titip ke Keluarga TKI yang Mudik Lebaran

Kompas.com - 01/06/2015, 18:36 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com - Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mensinyalir jaringan narkoba antar negara mengincar keluarga TKI yang akan mudik Lebaran untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu.

Modus yang digunakan adalah menitip barang kepada keluarga TKI yang bekerja di Malaysia yang akan mudik ke kampung halaman. Pada tanggal 20 Mei lalu, Bea Cukai Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 452 gram yang disembunyikan di dalam mesin cuci yang dibawa keluarga S (35), warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Rencananya, S akan mudik bersama keluarga.

“Barang titipan ini modus baru. Kita tidak akan menyangka jika keluarga ini membawa sabu. Kita tahunya setelah barang dari Sebatik ini kita arahkan di Pelabuhan Tunon Taka,” ujar Max Rori, Senin (2/6/2015).

Max Rori menambahkan, sabu yang disembunyikan dalam mesin cuci tersebut terdeteksi oleh mesin detektor di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Mesin cuci dan sabu ini diselundupkan melalui jalur tikus di Pulau Sebatik.

Dari Sebatik, S membawa mesin cuci melalui jalur darat menuju Nunukan. Dari Nunukan, rencananya S akan membawa sabu tersebut melalui kapal reguler Nunukan Sulawesi. Minimya pengawasan barang dari Malaysia di Sebatik dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan sabu melalui perbatasan di Nunukan.

“Tidak tertutup kemungkinan di Sebatik setiap hari ada barang yang lolos. Peralatan kami sangat terbatas. Kami tidak mempunyai mesin X ray untuk memeriksa barang di Sebatik,” imbuh Max Rori.

Hingga akhir Mei 2015, Bea Cukai Kabupaten Nunukan menggagalkan tiga penyelundupan sabu dengan total 2.416 gram senilai Rp 4,832 miliar dengan modus penitipan barang. Untuk memperketat upaya penyelundupan sabu dengan modus ini, pihak Bea Cukai Nunukan akan memperketat pengawasan barang keluar dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan yang dibawa oleh TKI.

Selain itu, pihak Bea Cukai juga melakukan sosialisasi kepada warga dan buruh migran yang bekerja di Malaysia agar waspada terhadap barang titipan.

“Kepada seluruh masyarakat kita himbau agar hati hati menerima titipan dari teman atau saudara. Pastikan bahwa barang titipan tersebut bukan barang yang dilarang. Karena selama kita tidak menemukan orang yang menitipkan barang tersebut maka tanggung jawab ada pada yang membawa,” ungkap Max Rori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com