Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Dukung Bupati Lombok Barat di Sidang Tipikor

Kompas.com - 01/06/2015, 14:26 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Akbar Tandjung menghadiri sidang perdana Bupati nonaktif Lombok Barat Zaini Arony di Pengadilan Tipikor Denpasar dalam kasus dugaan pemerasan.

Akbar mengakui kehadirannya adalah bentuk dukungan sebagai teman dan kolega sesama politisi Golkar. "Kehadiran saya di sidang perdana ini atas dasar concern saya, kepedulian saya, simpati saya. Saya datang sebagai kawan maupun sebagai kolega sesama politisi Partai Golkar," kata Akbar Tandjung seusai mengikuti proses persidangan, Denpasar, Bali, Senin (1/6/2015).

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali ini juga menjelaskan, dalam sidang dengan agenda dakwaan ini, tidak terbukti secara pasti adanya kerugian negara di atas Rp 1 miliar sehingga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bukan merupakan kewenangan KPK untuk melakukan penyidikan.

"Dasar-dasar yang disampaikan oleh pihak penuntut dan tanggapan pihak pembela maupun keterangan dari Pak Zaini Arony dikatakan bahwa tidak terbukti secara pasti kerugian negara di atas Rp 1 miliar," kata dia.

Dalam sidang perdana ini, selain Akbar Tandjung yang memberikan dukungan moril, pihak keluarga Zaini juga terlihat menemani hingga persidangan usai. Sebelumnya, Zaini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan ditahan sejak 17 Maret 2015 seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Dia pun sempat ditahan di Rutan Guntur, kemudian dipindahkan ke Lapas Kerontokan karena proses persidangannya di lakukan di Pengadilan Tipikor Denpasar.

 
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com