Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu-sabu, Dua Napi Diringkus dari Lapas Banceuy

Kompas.com - 30/05/2015, 19:36 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/5/2015) malam. Empat orang dibekuk dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, Bandung.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Cinambo Ajun Komisaris Polisi Achmad Gunawan mengatakan, pengungkapan peredaran sabu dari Lapas Banceuy ini bermula dari penangkapan dua orang, yakni CF (37) dan RT (29), oleh aparat gabungan Reskrim Polsek Cinambo dan Satnarkoba Polrestabes Bandung di sebuah hotel di kota tersebut, Jumat malam. Keduanya diduga membawa sabu-sabu dan berencana akan melakukan pesta sabu di hotel tersebut.

"Ternyata benar, ditemukan sabu seberat 1,5 gram. Kami temukan juga alat isapnya, barang bukti tersebut kami sita. Dua orang itu langsung kita amankan," kata Achmad di Bandung, Sabtu, (30/5/2015).

Polisi membawa mereka ke Satnarkoba Polrestabes Bandung dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapat sabu-sabu dari dalam Lapas Banceuy. Pemasoknya adalah AS alias Endut dan AG alias Ucing, dua napi yang ditahan di lapas tersebut.

"Jadi, mereka dapat (sabu) itu dari dalam lapas. Mereka memesan kepada orang (narapidana narkotika) yang ada di lapas," kata Achmad.

Polisi kemudian mendatangi Lapas Banceuy dan mencari AS dan AG. Keduanya langsung diringkus dan digelandang ke Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi menyita barang bukti lain yang diduga masih berkaitan dengan praktik peredaran narkoba ini, di antaranya uang senilai Rp 815.000, 5 buah handphone dan sebuah sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com