Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Diciduk saat Pesta Sabu di Rumah Residivis Narkoba

Kompas.com - 30/05/2015, 18:53 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang oknum Polres Lombok Tengah diamankan dalam penggerebekan narkoba oleh aparat gabungan Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Lombok Tengah di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, NTB, Sabtu (30/5/2015). Belum diketahui peran oknum tersebut

Wakil Direktur Narkoba Polda NTB Ajun Komisaris Besar Eko Santoso mengatakan, penggerebekan dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu hari ini. Puluhan aparat dari Polres Mataram dan Polda NTB ikut dalam penggerebekan tersebut.

"Tersangka dari tadi malam ada 12 orang yang kita amankan, 7 orang diamankan Jumat malam dan 5 orang diamankan Sabtu," kata Eko, Sabtu.

Dari 12 orang itu, kata Eko, seorang di antaranya berinisial FA dari Polres Lombok Tengah. FA ditangkap saat tengah berpesta sabu-sabu di rumah milik FT, seorang perempuan yang merupakan residivis kasus narkoba.

"Ada (oknum aparat) sementara, kita perdalam karena rumahnya bukan di situ," kata Eko.

Menurut Eko, pada penggeledahan Jumat malam polisi sempat mendapatkan perlawanan dari para pelaku yang diamankan. Penggeledahan kembali dilakukan hari ini dengan mengamankan lima orang pelaku.

Selain menggeledah dua rumah FT, polisi juga menggeledah beberapa rumah di lingkungan Karang Bagu. Polisi menyita beberapa barang bukti narkoba berupa sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok serta bungkusan berisi batang dan daun yang diduga ganja.

Polisi juga menyita beberapa alat pengisap sabu, timbangan elektrik, plastik klip, tiga buah kamera CCTV, dua buah televisi, senjata laras panjang yang sudah dimodifikasi, samurai, tombak, dan beberapa senjata tajam lainnya. Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolda NTB dan Polres Mataram.

"Beberapa yang diamankan yang jelas ada barang bukti padanya. Nanti kita telusuri dulu, apakah dia jadi pengedar atau pemakainya. Kita telusuri dulu perkembangannya," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com