“Uang itu sengaja diberikan pelaku agar kedua bocah itu tidak memberitahukan orang tua mereka,” kata Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Meity Jacobus kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2015)
Pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Selain membujuk kedua korbannya dengan uang, pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian yang menimpa keduanya kepada orang lain. Aksi DB terbongkar setelah kedua korban mengadukan kejadian yang menimpa mereka kepada orang tuanya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengajak kedua bocah yang saat itu sedang mengikuti ceramah di sebuah masjid di kawasan Kahena, Kamis, (28/5/2015) sekitar pukul 20.15 wit.
Pelaku yang duduk bersebelahan dengan kedua korban lalu mengajak kedua bocah tersebut menuju salah satu ruangan di masjid dan melancarkan aksinya saat jamaah tengah mengikuti ceramah di masjid tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.