Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Jilbab Hanya untuk Anggota TNI Perempuan di Aceh

Kompas.com - 29/05/2015, 10:47 WIB

KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya mengakomodasi wanita TNI yang menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit. Namun, penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi anggota perempuan TNI yang bertugas di Aceh.

"Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Panglima TNI, menanggapi pernyataan salah satu prajurit wanita TNI saat memberikan pengarahan kepada 1.381 hadirin yang terdiri dari prajurit TNI, PNS, Dharma Pertiwi, serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI.

"Prinsipnya, kami tidak kaku. Kami akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya," ujarnya.

Dalam tanya jawab itu, salah seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi wanita TNI.

"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit perempuan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com