"Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Panglima TNI, menanggapi pernyataan salah satu prajurit wanita TNI saat memberikan pengarahan kepada 1.381 hadirin yang terdiri dari prajurit TNI, PNS, Dharma Pertiwi, serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI.
"Prinsipnya, kami tidak kaku. Kami akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya," ujarnya.
Dalam tanya jawab itu, salah seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi wanita TNI.
"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit perempuan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.