Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jateng Dorong PNS dan CPNS Tes Narkoba

Kompas.com - 29/05/2015, 09:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa kesehatan semua aparatur sipil negara (ASN) terkait penggunaan narkoba dan psikotropika.

Menurut Ganjar, birokrasi bebas narkoba merupakan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba dan hal itu perlu didukung dan didorong semua pihak. Dia berharap seluruh instansi yang melakukan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melakukan tes bebas narkoba bagi peserta seleksi.

"Itu menarik, saya setuju. Sebenarnya di dalam tes kesehatan itu bisa dimasukkan. Sebagai gerakan, menurut saya itu perlu didorong untuk menunjukkan kita serius bisa masuk ke semuanya," kata Ganjar di Ungaran, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2015).

Ganjar menilai, saat ini gerakan birokrasi bebas narkoba sudah mendapat dukungan yang luas dari berbagai kalangan, termasuk partai politik. Sejumlah parpol, imbuhnya, saat ini mulai menerapkan tes narkoba saat menjaring calon legislatif maupun bakal calon kepala daerah.

"Bahkan di beberapa partai saja itu sudah mau diterapkan untuk pemilihan jabatan publik. Baik legislatif maupun kepala daerah itu saja sudah dipakai," imbuhnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara melakukan pemeriksaan narkoba. Gerakan birokrasi bebas narkoba merupakan bagian dari revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com