Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, 24 Jenis Izin di Bandung Bisa Diajukan secara "Online"

Kompas.com - 28/05/2015, 16:09 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
— Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung meluncurkan sistem pelayanan perizinan terpadu secara online melalui situs web dengan nama "Hayu Bandung", Kamis (28/5/2015).

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, setelah diluncurkan, 24 jenis izin di Kota Bandung kini bisa diurus secara mudah dan gampang melalui situs BPPT Bandung di alamat bppt.bandung.go.id.

"Naskah izinnya nanti dikirim ke rumah lewat pos," kata Emil seusai peluncuran di kantor BPPT Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Kamis siang.

Emil berharap, dengan pengurusan izin online, praktik suap dan pungutan liar yang kerap ada di setiap pengurusan izin bisa hilang.

"Tidak ada lagi pertemuan antara warga dengan PNS. Sehingga ini akan memotong calo, memotong pungli, memotong peluang-peluang terjadinya negosiasi," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPPT Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, sistem pelayanan perizinan online ini dibuat pada akhir tahun 2014. Cara pengoperasiannya, pemohon bisa langsung mengaksesnya di situs BPPT. Kemudian, di dalam menu pilihan pelayanan, pemohon bisa mengeklik layanan online yang berwarna kuning dengan gambar layar monitor.

Setelah masuk ke pelayanan online, pemohon izin akan diminta untuk mendaftarkan diri sesuai KTP terlebih dahulu dengan mengisi data-data agar ke depannya bisa lebih mudah login. Setelah login, pemohon izin bisa memilih layanan perizinan sesuai dengan kebutuhan.

"Jadi nanti di kantor BPPT tidak ada lagi yang namanya loket pendaftaran," ujar Ema.

Setelah pengisian data lengkap, lanjut Ema, BPPT akan memberikan pemberitahuan melalui ponsel pemohon.

"Akan keluar nomor resinya. Jadi kalau ada apa-apa, bisa komplain dengan nomor resi itu," ungkapnya.

Ema mengaku bahwa sistem pelayanan perizinan ini belum sempurna dan masih banyak warga Kota Bandung yang belum paham. Oleh karena itu, selama satu tahun ke depan masih ada masa peralihan dan penyempurnaan untuk situs ini.

"Nanti loket-loket pendaftaran di BPPT berubah fungsi menjadi tim layanan bantuan pendaftaran untuk membantu bagaimana cara mengakses, memproses, dan sebagainya," imbuh Ema.

Ema menambahkan, 24 izin yang bisa dilakukan secara elektronik masuk dalam empat kategori.

"Yang pertama, bidang usaha, perdagangan industri. Yang kedua, IMB dan izin lokasi. Yang ketiga, bidang perizinan kebinaamargaan dan lingkungan hidup, dan keempat, pelayanan perizinan di bidang trayek dan reklame. Semuanya itu sudah dilaksanakan secara elektronik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com