Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Wanita yang Mengaku Pria agar Bisa Nikahi Wanita Lain

Kompas.com - 28/05/2015, 11:28 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Ichal Saser, perempuan dituduh mengaku sebagai pria agar bisa menikahi istrinya Bersalina tahun lalu, ditangkap petugas Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/5/2015). Dia ditangkap di kampung halamannya di Desa Kira, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.

Ichal tiba di kantor Polres Polewali Mandar pada Rabu malam setelah menempuh perjalanan selama 12 jam dari desanya. Perempuan itu menggunakan jaket hitan dan menutup wajahnya dengan topi demi menghindari kamera sejumlah wartawan yang menunggunya sejak pagi di kantor Polres itu. Ichal datang didampingi kedua orang tuanya.

Barsalina, istrinya, melaporkan Ichal dengan tuduhan penipuan. Di hadapan penyidik Bersalina mengaku tertipu karena ternyata Ichal bukanlah pria tetapi perempuan seperti dirinya.

Bersalina pertama kali curiga setelah mendapati celana dalam Ichal dipenuhi bercak darah saban bulan. Kecurigaan Bersalina bertambah kuat setelah ia menemukan alat bantu seks mirip alat kemain pria di pakain Ichal. Bersalina menduga, alat bantu seks itulah yang selama ini digunakan Ichal untuk melakukan hubungan seks dengan dirinya.

Ichal telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti permulaan termasuk keterangan pihak gereja yang menikahkan pasangan itu.

Ical yang sempat dicari-cari polisi membantah telah melarikan diri. Dia mengaku tahu bahwa  istrinya telah melaporkan dirinya ke polisi. Menurut Ichal, selama ini dia berada di kampung halamannya hingga petugas kemudian menjemputnya.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Jeifson Sitorus menyatakan pihak akan menyelidiki kasus itu guna membuktikan apakah klaim Bersalina benar atau tidak. “Kasus ini akan kami dalami. Ichal sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan hari ini ditangkap petugas,” kata Jeifson.

Polisi akan memeriksa sejumlah dokumen termasuk surat keterangan dari desa dan bagaimana pasangan itu bisa melangsungkan pernikahan resmi di gereja pada 1 juni 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com