Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Tersinggung Acara DKPP Dibuka Pejabat Kepri

Kompas.com - 27/05/2015, 18:49 WIB


TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie tersinggung acara institusinya di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dibuka oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpolinmas) Kepulauan Riau Syafri Salisman, yang mewakili gubernur dan wakil gubernur setempat.

Jimly sempat menolak menyampaikan materi dalam "Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu" tahun 2015 Etika Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Auditorium UMRAH di Dompak Tanjungpinang, Rabu (27/5/2015).

Beberapa saat kemudian Jimly berdiri dari tempat duduknya setelah dipanggil moderator dalam acara tersebut.

"Ini acara DKPP, bukan acara gubernur atau pun wakil gubernur. Jadi Syafri membuka acara bukan mewakili kepala daerah, melainkan pemerintahan daerah," kata Jimly dengan wajah memerah seperti dikutip Antara.

Jimly mengaku bersyukur Gubernur Kepri HM Sani dan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo tidak menghadiri acara tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan Syafri sebelum membuka acara tersebut, gubernur berhalangan hadir karena mengikuti rapat di Jakarta. Sedangkan wakil gubernur mengikuti kegiatan di Bintan.

"Saya bersyukur mereka tidak hadir. Saya, dan teman-teman penyelenggara pemilu harus menjaga jarak dengan mereka, karena mereka berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri pada Pilkada Kepri 9 Desember 2015," katanya.

Dia menegaskan, diskusi yang digelar DKPP ini bukan acara biasa. Kegiatan ini penting dilaksanakan agar penyelenggara pemilu mematuhi kode etik dan peserta pilkada dapat melakukan aktivitas politik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap bukan penyelenggara pemilu yang hadir dalam acara, tetapi politikus," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jimly mengatakan, pemecatan terhadap tiga orang anggota KPU Batam dan Karimun menjadi salah satu alasan DKPP melakukan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu. Kesalahan serupa diharapkan tidak terulang lagi pada pilkada.

"Kami tidak hanya memberikan sanksi, melainkan juga melindungi dan mempromosikan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com