Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Keluar, Wakapolres Terbukti Positif Narkoba

Kompas.com - 26/05/2015, 14:36 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com 
— Hasil pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Maluku terhadap Wakil Kepala Polres Kepulauan Aru yang ditangkap beberapa hari lalu di Dobo menunjukkan bahwa perwira menengah polisi itu positif menggunakan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Diresnakoba Polda Maluku Kombes Thein Tobero saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (26/5/2015).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, dia (Kompol UN) ini sebagai pengguna, dan bukan sebagai pengedar," kata Thein.

Dia menjelaskan, sesuai hasil pengakuan Kompol UN, paket sabu yang dikirimkan kepadanya hanya untuk dikonsumsi secara pribadi dan bukan untuk diedarkan. Namun, penyidik masih menyelidiki apakah pengakuan UN itu benar atau tidak.

"Dia mengaku, empat paket sabu yang dikirim kepadaya itu hanya untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat penangkapan tersebut, Kompol UN tidak memberikan perlawanan apa pun. Saat itu, dia juga mengaku bahwa empat paket sabu yang dikirim memang benar ditujukan kepadanya.

"Dia mengakui hal itu kalau empat paket sabu tersebut miliknya," ujarnya.

Menurut Thein, atas perbuatannya itu, Kompol UN diancam hukuman 5 tahun penjara. Adapun penangkapan dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman paket sabu untuk Kompol UN. Selain menangkap UN, tiga anggota polisi berinisial K, JS, dan AM juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com