Andi Pili diadukan ke polisi karena sejak enam bulan lalu tidak menafkahi anak dan istrinya. Didampingi penasihat hukumnya, Wa Ode Fatma Farianti melaporkan suaminya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra. Dia mengaku terpaksa melapor ke polisi karena telah menempuh jalur damai dengan menemui sejumlah atasan suaminya, tetapi mengalami kebuntuan.
"Selama tinggal bersama dengan suami, saya mendapat perlakuan tidak manusiawi. Akses dalam rumah dikunci, uang belanja rumah diberikan kepada pembantu, sampai saya dan anak saya diusir dari rumah lewat SMS," tutur Fatma di Mapolda Sultra, Senin siang.
Sejak menikah tahun 2012, lanjut Fatma, dia dan anaknya tak dimasukkan daftar gaji. Padahal, dia menikah secara sah yang dibuktikan dengan surat nikah, setelah suaminya menduda.
"Terpaksa tinggalkan rumah bersama dengan anak saya melalui pintu pagar besi samping belakang rumah tetangga. Saya lakukan itu untuk menuruti keinginan suami daripada saya stres," ungkapnya.
Saat ini, dia bersama anaknya yang masih berusia 2,8 tahun terpaksa tinggal di rumah kos. Itu pun atas pembiayaan orangtuanya dari kampung.
"Saya pernah SMS dia (suami) untuk memberi uang beli susu, tapi tidak direspons sampai sekarang. Jadi saya mengambil keputusan untuk mengadukan ke polisi," ujarnya.
Samiru, kuasa hukum dari Wa Ode Fatma Farianti, menjelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan suami yang bersangkutan, tetapi tidak direspons.
"Masalahnya terlapor tidak pernah nafkahi anak dan istrinya. Bahkan klien kami diusir dari rumah oleh suaminya sendiri. Jadi kami laporkan supaya ada efek jera, apalagi suaminya adalah pejabat publik," tukas Samiru.
Pihak Polda Sultra membenarkan laporan itu dan kasus itu masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kadis Koperasi UKM La Ode Andi Pili mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan karena masih berada di luar daerah.
"Kenapa saya yang dilaporkan, padahal dia yang tinggalkan rumah," ujarnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.