Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Lain Pencabulan Dua Gadis Ditangkap, Salah Satunya Ditembak

Kompas.com - 25/05/2015, 13:24 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis


PINRANG KOMPAS.com
– Polisi menangkap dua pelaku lain dalam kasus penganiayaan dua gadis kakak beradik, WI dan AD, di ruangan kepala Sekolah SD Negeri 189 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Selain Hefri alias Aco, kami telah menangkap dua pelaku penganiayaan gadis bersaudara WI dan AD, yakni Surya dan Ardi. Surya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,“ kata AKBP Adri Irniadi, Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, di ruang kerjanya, Senin (25/5/2015).

Menurut Adri, Surya dan Ardi turut menganiaya dan memukuli kedua korban. Ardi diketahui ikut mencabuli korban, namun Surya tidak ikut serta karena diduga sebagai seorang transgender.

“Namun Surya inilah yang melakukan pemukukan pertama pada kedua korban dengan balok kayu di kepala masing-masing,“ ungkap Adri.

Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap motif ketiga pelaku. Sebelumnya, polisi juga menangkap Hefri dengan empat luka tembakan pada kedua kaki pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com