Pelaku roboh dengan empat luka tembakan pada kedua kakinya.
"Pelaku tertangkap di rumah salah satu keluarganya. Hefri alias Aco. Melarikan diri dan melawan petugas, saat dilakukan penangkapan. Selain Hefri pelaku utama, dua orang kami kejar sebagai membantu pelaku," kata Kapolres Pinrang Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Adri Irniyadi, Sabtu (23/5/2015).
Tidak hanya Hefri, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang bekerja sama dengan Hefri saat melakukan penganiayaan.
Hingga kini, polisi belum mengetahui motif pelaku. Namun kuat dugaan pelaku menganiaya karena cemburu. [Baca: 2 Gadis Kakak Beradik Diduga Diperkosa di Ruang Kepsek, Satu Tewas]
Hefri dikenal tinggal di rumah kontrakanya tidak jauh dari SD Negeri 189 Kabupaten Pinrang.
"Setelah lima hari, kami melakukan pengejaran, akhirnya kita menemukan pelaku," kata Adri.