Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penganiayaan Dua Gadis di Ruang Kepsek Ditembak

Kompas.com - 23/05/2015, 22:39 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com – Pelaku penganiayaan dua gadis di ruang kepala sekolah SD Negeri 189, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada 20 Mei lalu ditangkap polisi. Karena melawan petugas, pelaku yang bernama Hefri ditembak polisi.

Pelaku roboh dengan empat luka tembakan pada kedua kakinya.

"Pelaku tertangkap di rumah salah satu keluarganya. Hefri alias Aco. Melarikan diri dan melawan petugas, saat dilakukan penangkapan. Selain Hefri pelaku utama, dua orang kami kejar sebagai membantu pelaku," kata Kapolres Pinrang Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Adri Irniyadi, Sabtu (23/5/2015).

Tidak hanya Hefri, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang bekerja sama dengan Hefri saat melakukan penganiayaan.

Hingga kini, polisi belum mengetahui motif pelaku. Namun kuat dugaan pelaku menganiaya karena cemburu. [Baca: 2 Gadis Kakak Beradik Diduga Diperkosa di Ruang Kepsek, Satu Tewas]

Hefri dikenal tinggal di rumah kontrakanya tidak jauh dari SD Negeri 189 Kabupaten Pinrang.
"Setelah lima hari, kami melakukan pengejaran, akhirnya kita menemukan pelaku," kata Adri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com