"Tak ada masalah terkait LHKPN," kata Kang Dedi, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (22/5/2015).
Saat ini, masih ada beberapa orang yang belum mengumpulkan data LHKPN ke badan kepegawaian. Rencananya, data akan dilengkapi dulu sampai semuanya mengumpulkan, baru kemudian diserahkan kepada KPK.
Dirinya langsung menginstruksikan kepada badan kepegawaian untuk menyerahkan LHKPN yang ada pada Senin (25/5/2015).
"Jadi, tak perlu nunggu lengkap dulu, langsung saja diserahkan yang ada," katanya.
Pihaknya memerintahkan badan kepegawaian untuk segera menyelesaikan penyusunan LHKPN. Bagi yang belum menyerahkan, dia mengimbau mereka untuk segera menyelesaikannya hari ini.
Kang Dedi menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya. Dia akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana ini. "Kami berkomitmen," katanya. (Wahyu Aji)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.