Dalam keterangannya, Hannah mengaku awalnya tergiur dengan tawaran kerja sama membangun real estat di Ungasan dan proyek taman hiburan layaknya Dufan di Klungkung.
Untuk itu, mertua artis Tommy Kurniawan ini menyerahkan sejumlah uang kepada Peppy. Hannah mengaku percaya karena suami Peppy adalah juga orang yang dipercaya Fadel, suaminya.
"Saya sempat ke lokasi Ungasan, Klungkung, dan Ocean Blue. Dia bilang dia yang punya tanahnya," ujar Hannah.
Di depan ketua majelis hakim, Gede Suarditha, Hannah bercerita panjang lebar. Ia mengaku percaya karema track record suami Peppy baik, apalagi ditambahkan cerita-cerita bahwa keluarga terdakwa setiap tahunnya memberangkatkan 100 orang untuk umrah dan dibumbui cerita-cerita bahwa terdakwa mempunyai banyak tanah di mana-mana.
Namun, ketika hakim Hasoloan menanyakan apa saja yang diterima Hanna dan apa saja janji-janji terdakwa, Hannah mengaku sempat meminta sertifikat kepemilikan tanah, tetapi tidak pernah ditunjukkan. Begitu pula dengan perjanjian kerja sama resmi yang tidak pernah diadakan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.