Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Cabut Izin Tambang, Warga TTU Gelar Aksi Makan Pisang di Kantor Bupati

Kompas.com - 21/05/2015, 17:53 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Puluhan warga Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati TTU, menuntut izin perusahaan tambang mangan, PT Elgary Resources Indonesia segera dicabut. Aksi kali ini diselingi dengan makan pisang dan jagung "Bose" bersama, oleh seluruh peserta aksi.

Koordinator aksi, Emanuel Tabean kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2015) mengatakan, aksi demo sambil makan pisang dan makan jagung Bose dilakukan untuk menunggu kedatangan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes.

“Aksi demo sambil makan di kantor Bupati ini sebagai bentuk komitmen kami untuk tidak akan pulang ke rumah sebelum Bupati Raymundus Sau Fernandes menemui kami di sini. Kami akan terus menduduki kantor bupati ini sampai dia datang temui semua perwakilan masyarakat Kecamatan Insana,” tegas Emanuel.

Tujuan warga ingin menemui bupati lanjut Emanuel, yakni ingin menuntut realisasi dari janji bupati TTU pada 28 Maret 2015 lalu, bahwa masalah kisruh tambang mangan PT Elgary Resources Indonesia di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, tidak bisa diselesaikan, maka bupati sendiri akan mencabut izin usaha produksi perusahaan tersebut.

“Satu hal yang membuat kami kecewa yakni pada 20 April 2015 kemarin, semua ketua suku di Kecamatan Insana, yang memiliki hak ulayat atas tanah yang sementara (sedang) dihancurkan oleh PT Elgary Resources Indonesia, menyerahkan surat keterangan penolakan terkait kehadiran perusahaan tambang mangan itu kepada Pemerintah Daerah TTU, Polres TTU, Dandim 1618 TTU, DPRD TTU dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, tetapi tidak pernah direspons, sehingga kami datang membuat gerakan tagih janji,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa yang datang dengan menumpang dua mobil dan puluhan sepeda motor itu menggelar orasi sambil membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Pak Bupati, kami makan ubi dan jagung bukan makan mangan”, "Pemda TTU dan PT Elgary Resources Indonesia rusaki tanah rakyat”, "Bupati jangan menyusahkan kami masyarakat kecil”.

Warga pun akhirnya kecewa karena Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tidak berada di kantornya. Warga hanya ditemui oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agusto Solakana. Dalam dialog dengan para pendemo, Agusto Solakana mengatakan saat ini bupati sedang tugas ke luar daerah, dan akan kembali ke TTU pada Minggu (24 /5/2015) depan.

Mendengar penjelasan itu, massa kemudian membentangkan terpal yang sudah dibawa sebelumnya dan mengeluarkan makanan berupa pisang dan jagung, kemudian dimakan ramai-ramai.

Sebelum mendatangi kantor bupati, massa sempat melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Massa mendesak Kejari Kefamenanu memenuhi janjinya untuk memanggil dan memeriksa pejabat pemerintah daerah dan PT Elgary Resources Indonesia.

Kepala seksi intelijen Kejari Kefamenanu, Alma Wiranta saat menemui massa mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil PT Elgary Resouces Indonesia dan perwakilan pemerintah daerah TTU, terkait izin tambang mangan di Desa Oenbit.

“Kita belum bisa pastikan kapan waktunya untuk dilakukan pemanggilan, namun yang pastinya dalam waktu dekat ini, karena itu kita minta dukungan semua masyarakat segera merealisasikan hal itu, karena pada dasarnya kita berada pada posisi yang benar,” kata Alma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com