Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku 7 Kali Dicabuli Pacar, Gadis 17 Tahun Mengadu ke Polisi

Kompas.com - 18/05/2015, 16:58 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Remaja berusia 17 tahun, RA, yang mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan pacarnya mengadu ke Kepolisian Resor Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (18/5/2015).

Warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar yang datang ditemani keluarganya, melaporkan kekasihnya, GS (24) warga Jalan Kain Suji, Kecamatan Siantar Utara.

RA mengaku mengaku telah dicabuli GS sebanyak tujuh kali di rumah GS. Setelah itu, GS malah menghilang. RA adalah pelajar SMP di salah satu sekolah di Kota Pematangsiantar. Saat ini RA masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, RA sudah membawa hasil visum dari RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk menguatkan pengaduannya. Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa ini terkuak setelah RA selama tiga hari tak pulang ke rumah.

Selama ini, RA tinggal di rumah kakek-neneknya, karena orangtua kandungnya merantau ke Jakarta. Setelah dicari, RA ditemukan berada di rumah GS. Keluarga lalu membawa RA pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, RA langsung diinterogasi oleh keluarganya. RA akhirnya mengaku tiga hari tak pulang dan bertahan di rumah GS, demi mendapat pertanggungjawaban dari kekasihnya yang telah menyetubuhinya. Tentu pengakuan itu  membuat kelurga RA terkejut.

Akhirnya, keluarga RA mendatangi GS di rumahnya, guna meminta pertanggungjawaban. Ironisnya, saat berada di rumah pelaku, bukan mendapat solusi, orangtua GS mengaku sama sekali tidak mau tahu perbuatan anaknya.

Mendapat respons semacam itu, keluarga RA lalu mendatangi polisi, "Kami memang pacaran Pak dan selama kami pacaran kami sudah tujuh kali melakukan hubungan badan di kamar rumah GS dan yang terakhir kali aku disetubuhi pada bulan Maret 2015," kata RA, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar.

Kanit SPKT lll Polres Pematangsiantar Aiptu Ardhan membenarkan pengaduan tersebut. "Kita sudah menerima pengaduannya dan kini korban masih menjalani pemeriksaan petugas. Korban juga sudah membawa visum. Kita masih memeriksa beberapa saksi kejadian," kata Aiptu Ardhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com