Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Magelang Sudah Masuk Darurat Sampah"

Kompas.com - 18/05/2015, 16:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dinilai masih buruk. Sejauh ini, belum ada upaya optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan ribuan ton sampah, terutama yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) setempat.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Agung Trijaya, memaparkan bahwa berdasarkan penelitian, setiap orang dewasa di wilayah ini menghasilkan sampah rata-rata 0,3 kilogram per hari. Sementara itu, total jumlah penduduk Kabupaten Magelang mencapai 12 juta jiwa yang tersebar di 21 kecamatan.

"Kondisi Kabupaten Magelang sudah memasuki darurat sampah. Setiap hari warga membuang sampai hingga ratusan ton. Saat ini kita harus mengubah paradigma soal sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat," ungkap Agung, Senin (18/5/2015).

Untuk mengantisipasi semakin buruknya pengelolaan sampah, Agung mengaku, Pemerintah Kabupaten Magelang tengah mengikuti seleksi di Jerman untuk mendapatkan bantuan dasa senilai Rp 200 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk mengelola sampah menjadi lebih baik.

"Kita sedang mengikuti seleksi mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Jerman. Sesuai informasi, apabila nanti lolos (seleksi), kita akan dapat bantuan sebesar Rp 200 miliar untuk sarana dan prasarana pengelolaan sampah," papar Agung.

Dia mengatakan, hanya lima daerah saja yang akan mendapat bantuan dari delapan daerah di Indonesia yang ikut seleksi di Jerman. Jika pihaknya berhasil mendapatkannya, kata Agung, akan melakukan perluasan tanah TPA Regional di kawasan Tempuran yang saat ini memiliki luas sekitar 20 hektar.

Selain perluasan, pihaknya juga akan memperbaiki sistem pengelolaan dengan cara composing, recycle, pembakaran sampah medis, sanitary lanted dan daur ulang.

"Rencananya, akan ada empat titik di Kecamatan Tempuran dan Salaman yang akan dimanfaatkan untuk menjadi TPA Regional. Target 2019 harus sudah beroperasi bai untuk TPA Regional maupun bantuan dari Jerman," ujar Agung.

Kepala Dinas Ciptakaru Provinsi Jawa Tengah, Maladiyanto, menambahkan Kabupaten Magelang termasuk daerah yang sedang dalam proses penerapan sistem urug dari sebelumnya sistem timbun dalam pengelolaan sampah, bersama Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Karanganyar.

"Mulai tahun 2013 lalu sistem timbun sampah sudah dilarang, diganti dengan urug. Rencananya, 2018 nanti TPA Regional di Kabupaten Magelang sudah terealisasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com