Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Batas Tanah Adat, Warga Indonesia dan Timor Leste Gelar Pertemuan

Kompas.com - 16/05/2015, 20:29 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan warga Distrik Oekusi, Timor Leste, menggelar pertemuan untuk menentukan batas tanah adat di lahan yang pernah disengketakan.

Sebelumnya, sengketa tersebut memicu bentrok antar-warga dua negara tersebut pada tahun 2013.

Dalam pertemuan antara dua warga negara tersebut Sabtu (16/5/2015), pihak Indonesia diwakili oleh sekitar 20 warga menuju tempat pertemuan di tanah Alit. Tanah Alit merupakan nama nenek moyang yang pernah terbunuh di BPN (Batas Pilar Negara) tahun 1911 atau tanah sengketa Pos Nelu, Kabupaten TTU, NTT dan Leolbatan, Distrik Oekusi, Timor Leste).

Dalam pertemuan itu, warga Indonesia didampingi antara lain oleh Komandan Kompi Kipur 1 Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Timor Leste, wilayah Sektor Barat, Kapten Infanteri Agus Jailani dan Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten TTU.

Sementara itu dari pihak Timor Leste dihadiri oleh perwakilannya berjumlah 18 orang di antaranya Komandan Pos Unido Patruofomento Fronteira (UPF) Leolbatan, Sargeto Carlos Luan, Wakil Komandan Pos UPF Leolbatan, Sargento Teo Colo, dan Mantan Wakil Bupati Distrik Oekusi, Kanisius Koak.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sunsea, Lusianus Oematan mengharapkan agar persoalan terkait batas wilayah antara kedua negara bisa diselesaikan dengan baik dan dalam suasana yang damai.

“Kita harap agar keputusan hari ini bahwa dari kita tidak akan melakukan kekerasan, sehingga untuk itu, kita bahas persoalan ini secara damai dan untuk tempat pertemuan harus dilaksanakan di tempat ini, sesuai dengan kesepakatan, karena kalau diundur-undur maka tidak akan mencapai kesepakatan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dusun Sunbaki, Simon Kolo, meminta agar kesepakatan antara dua warga negara yang pernah dilakukan dua pekan lalu, bisa direalisasikan saat pertemuan hari ini.

“Sesuai kesepakatan pertemuan pada tanggal 2 Mei 2015, bahwa kita sepakat saling memberikan sirih dan pinang di sini (BPN tahun 1911). Kita minta juga agar batu dan parang bisa di taruh (simpan) agar kita hidup damai kembali,” kata Kolo.

Usai pertemuan itu, warga kedua negara sepakat akan menggelar pertemuan lanjutan, terkait tempat untuk kegiatan adat dan kesepakatan perdamaian antara Dusun Nelu (Indonensia) dan Dusun Liolbatan (Timor Leste), Minggu 17 Mei 2015 besok, sekitar pukul 11.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com