Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 52 PSK Diamankan Polresta Denpasar dari Beberapa Wisma

Kompas.com - 15/05/2015, 00:03 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam rangka 0perasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polresta Denpasar berhasil menciduk 52 pekerja seks komersil (PSK). Mereka diamankan di beberapa wisma di kawasan Jalan Gunung Lawu, Kuta Selatan saat operasi malam hari.

"Ini barusan diamankan. Sekarang kita akan lakukan penyidikan dan besok kami akan teruskan ke pengadilan untuk dilaksanakan tipiring," kata Kasat Sabhara I Wayan Sarjana, di Denpasar, Bali, Kamis (14/5/2015).

Sujana juga menyampaikan bahwa mereka bertarif dari Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Sementara masa tinggal mereka beragam bahkan ada yang sampai empat tahun.

Dari PSK yang terjaring di salah satu wisma, sebut saja bernama Bunga yang sebelumnya kerja di salon ini mengaku dirinya sudah cukup lama menjalani pekerjaan ini. Dia hanya membayar kamar Rp 30.000 per sekali kencan kepada pemilik wisma. Setiap bulan dia rutin periksa ke puskesmas dan per tiga bulan melakukan cek darah.

"Sekali kencan bayar Rp 30.000 kepada pemilik wisma. Makan ditanggung. Setiap bulan saya periksa kesehatan ke puskesmas dan cek darah setiap tiga bulan sekali," aku Bunga.

Operasi Pekat ini juga bagian dari program kerja 100 hari Kapolri. Target terhadap penyakit masyarakat tetap dilakukan agar wilayah hukum Polresta Denpasar kondusif. Untuk ke-52 PSK yang diamankan terpaksa bermalam di aula Mapolresta hingga besok menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negri Denpasar. Mereka malam ini tidur hanya beralaskan karpet milik Polresta Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com