Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios di Pasar Johar Akan Ditutup dan Pedagang Dilarang untuk Berjualan

Kompas.com - 14/05/2015, 20:14 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, terus mendata validitas jumlah pedagang eks Pasar Johar dan Pasar Yaik yang terkena musibah kebakaran pada akhir pekan lalu. Pendataan pedagang dilakukan agar pembangunan lapak untuk relokasi bisa sesuai rencana.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan lahan seluas 10 hektar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Nantinya, ada 4.719 lapak pedagang yang akan dibangun. Jumlah tersebut merupakan data yang ada di dinas pasar.

"Kami siapkan tiga langkah cepat untuk atasi musibah ini. Api bisa dipadamkan, pedagang bisa berjualan, dan Pasar Johar bisa berdiri lagi," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat berembuk dengan para korban eks pedagang pasar, Kamis (14/3/2015). Perembukan itu juga dihadiri dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bambang Sadono dan Parlindungan Purba.

Untuk tempat relokasi, pemerintah juga akan menyiapkan sarana pendukung, seperti aliran listrik dan instalasi air. "Kami nanti juga akan siapkan Daihatsu atau angkutan untuk mengangkut dagangan ke sana," ujarnya.

Hendrar meminta agar pedagang tidak memakai bangunan yang sudah terbakar. Lokasi pasar akan ditutup, dan pedagang dilarang keras untuk berjualan. Namun, sebagian pedagang kukuh akan tetap menempati kios yang terbakar. Mereka berdalih, beton Pasar Johar masih cukup kuat untuk bisa dipakai kembali.

"Kalau soal ini (penutupan pasar), saya tidak akan longgar. Saya bertanggung jawab atas keselamatan kalian," tuturnya.

Dalam perembukan tersebut, para pedagang menginginkan agar mereka diberi kepastian tempat berjualan. Seusai musibah kebakaran, mereka "merasa" kurang diperhatikan oleh dinas pasar. Mereka minta pemerintah tidak mempermainkan nasib mereka, terutama soal mana tempat yang boleh digunakan untuk berjualan dan yang tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com