Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Curi Motor, Ayah dan Anak Kaget Saat Bertemu di Kantor Polisi

Kompas.com - 14/05/2015, 17:05 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Ayah dan anak kandung yang berasal dari Kecamatan Sodong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres setempat karena dituduh sebagai pencuri motor dan termasuk sindikat curanmor lintas kota. Kedua tersangka yang masih tinggal satu rumah tersebut kaget saat bertemu di kantor polisi dengan kasus yang sama.

Sesuai dengan informasi dari kepolisian, kedua tersangka, ayah dan anak tersebut, berinisial AS (53) dan ME (19). Sang ayah sehari-harinya berprofesi sebagai anggota salah satu lembaga keamanan negara aktif, sedangkan anaknya bekerja sebagai satpam di kantor UPJ PLN Singaparna, Tasikmalaya.

Mereka ditangkap setelah lima orang teman sindikat pencurian motor lainnya berhasil diciduk. Sebanyak 27 motor dan 2 unit mobil hasil curian komplotan tersebut berhasil diamankan di Mako Polres Tasikmalaya.

"Komplotan pencuri ini merupakan sindikat curanmor lintas kota. Mereka beraksi bukan hanya di daerah Tasikmalaya, tetapi mereka pun biasa beraksi di daerah Ciamis, Garut, dan Bandung," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Sunadi kepada wartawan, Kamis (14/5/2014).

Menurut Sunadi, komplotan pencurian kendaraan bermotor ini telah meresahkan masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya. Ia pun berjanji bersama anggotanya akan terus memberantas para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah merugikan masyarakat.

Sementara itu, salah seorang oknum salah satu lembaga pertahanan negara aktif yang tertangkap dengan kasus pencurian tersebut kini telah diserahkan kepada polisi militer (PM) setempat untuk diproses dengan proses hukum yang berlaku. "Kalau yang satu oknum itu telah diserahkan ke PM. Sekarang lagi diproses di sana," kata Sunadi.

ME, sang anak dari oknum yang ditangkap tersebut, mengaku selama ini telah mengetahui bahwa ayahnya terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. Namun, saat dia selama ini meniru pekerjaan sampingan ayahnya tersebut, ayahnya tak mengetahui bahwa dirinya pun sama terlibat dalam sindikat curanmor di komplotan yang sama.

"Kalau saya tugasnya 'memetik' (curi) motor. Saya tahu ayah saya mencuri motor, tetapi ayah saya belum tahu saya juga sama suka mencuri motor. Saya kaget pas ketemu di sini setelah ditangkap polisi," kata ME kepada Kompas.com di Ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Selama ini, ME mengaku tak mencampuradukkan pekerjaan aslinya sebagai satpam kantor PLN dengan pekerjaan sampingannya mencuri motor. Malahan, kata ME, dia belum pernah mencuri kendaraan bermotor di lingkungan daerah kantor tempat dirinya bekerja selama ini.

"Tidak pernah mencuri motor kalau di kantor saat bekerja menjadi satpam. Saya ngambilnya di daerah luar," ujar dia.

Sampai saat ini, sang anak beserta teman satu komplotannya tersebut terpaksa ditahan di ruang sel Polres Tasikmalaya. Sementara itu, sang anak pun harus terpisah sementara dengan ayahnya akibat sang ayah harus menjalani pemeriksaan dari pihak polisi militer terlebih dahulu.

Komplotan ini pun terjerat beberapa pasal sesuai dengan tugas mereka masing-masing saat beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com