Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Polisi Tak Serius Tangani Kasus Pencabulan Kedua Putri Saya, Hukum Rimba Berlaku"

Kompas.com - 12/05/2015, 18:31 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis


BIREUEN, KOMPAS.com - Orangtua korban pencabulan di bawah umur, kakak beradik di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengeluhkan lambannya proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian atas kasus pencabulan yang menimpa kedua putrinya.

R, ayah dua kakak beradik korban pencabulan itu menuntut polisi bertindak tegas dalam kasus pencabulan kedua putrinya yang masih di bawah umur.

"Sudah hampir satu bulan kami menunggu prosesnya tapi belum ada kejelasan sejauh mana. Kalau memang polisi tidak mau serius, jangan salahkah saya bila hukum rimba berlaku,” ujar Razali seraya berurai air mata, Selasa (12/5/2015).

Dia mengaku sudah tak memikirkan apa-apa lagi begitu menyaksikan buah hatinya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Walaupun pelaku sudah mendekam di tahanan, Razali tidak puas bila proses hukum tidak berjalan maksimal.

”Bagaimana masa depan kedua putri saya, siapa yang bisa menjaminnya padahal mereka masih kecil-kecil,” tambah pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Samsul SH, mengatakan berkas kasus pencabulan tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam minggu ini.

”Pemberkasannya sudah rampung. Insya Allah dalam minggu ini kita limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com