Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Motor, Dua Polisi Gadungan Ditangkap

Kompas.com - 11/05/2015, 19:18 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


ATAMBUA, KOMPAS.com - Egidius Mau dan Yohanes Bosco Bere ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena mencoba merampas sepeda motor yang dikendarai oleh Yanti Awolla.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santosa, Senin (11/5/2015) mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban Yanti yang berboncengan dengan Firta Tandirama berjalan beriringan dengan Melkias Takoi (suami Firta Tandirama) di motor lainnya dari Kelurahan Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menuju Atambua, ibukota Kabupaten Belu. Ketiganya dibuntuti oleh kedua pelaku.

“Tepat di kilometer 12 jurusan Atapupu–Atambua, korban dicegat oleh pelaku Egidius Mau dan Yohanes Bosco Bere. Kedua pelaku mengaku bahwa mereka anggota polisi yang sedang melakukan pengecekan sambil mengambil kunci motor milik korban Yanti Awolla. Saat itu, pelaku Yohanes Bosco memegang batu di kedua tangannya, sedangkan Pelaku Egidius Mau, menyuruh korban untuk turun dari sepeda motornya tetapi korban menolak,” kata Santosa.

Karena tak berhasil mengambil motor itu, kedua pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengikuti pelaku yang mengaku akan mempertemukan korban dengan pimpinan pelaku.

Pada saat bersamaan, pelaku Egidius Mau sempat menelepon salah satu temannyà untuk menunggu di cabang PLN Sesekoe. Kemudian pelaku Egidius lantas mengembalikan kunci motor ke korban sambil memperingatkan korban.

"Kalian jangan lari, sekarang kita saling percaya, kami duluan, pak dan ibu menyusul dari belakang,” kata Santosa menirukan ucapan pelaku.

Dalam perjalanan, saksi Melkias Takoi yang tak kehilangan akal, lalu menghubungi anggota Kepolisian Resor Belu, Iptu Filmon Takene dan menginformasikan kejadian tersebut serta meminta bantuan.

Saat tiba di kilometer 8 dekat perkampungan Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, pelaku menghentikan motor dan membentak korban dan saksi. Akhirnya, korban kembali mengikuti pelaku dari belakang.

Pada saat tiba di ujung perkampungan Sesekoe, atau tepat di depan sebuah kios, korban dan saksi memarkir motor di depan kios tersebut dan saksi Melkias kemudian bertanya kepada pelaku kenapa mereka diperlakukan seperti itu. Pertanyaan itu pun dijawab dengan nada tinggi sehingga berujung pada pertengkaran antara Melkias dan pelaku Yohanes Bosco Bere.

Sementara itu, pelaku Egidius Mau berjalan ke arah korban Yanti untuk mengambil sepeda motor milik korban. Namun belum sempat sepeda motor dirampas oleh pelaku Egidius, tiba-tiba muncul Iptu Filmon Takene bersama anggota Kepolisian Resor Belu dan langsung menangkap kedua pelaku.

“Sementara ini kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Belu untuk dilakukan penyidikan,” ungkap Santosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com