Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pemuda Lampung Tewas di Tangan Polisi, Henry Yoso Turun Tangan

Kompas.com - 07/05/2015, 10:17 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Tak terima dituduh begal dan dibunuh secara keji oleh anggota Kepolisian Serpong, Lampung, pihak keluarga korban dari Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menuntut keadilan.

Lima warga Lampung Timur itu adalah Ali, Hamdani, Safei, Ibrohim, dan Ali Usman. Mereka tewas mengenaskan, bahkan salah satu korban ada yang terkena enam tembakan di badan dan kepala.

Menurut anggota DPR RI asal Lampung Henry Yosodiningrat, Kamis (7/5/2015), pihak keluarga protes karena korban tewas saat marak kasus begal di sekitar wilayah Jabodetabek. "Menurut pengakuan keluarga, kelima korban ini sebenarnya bekerja sebagai buruh pabrik, sopir dan kernet, tapi malah dibunuh dengan cara sadis tanpa memberi surat pemberitahuan penangkapan baik pada korban atau pun keluarga korban," kata dia.

Bahkan ketika korban sudah tewas pun pihak keluarga tidak diberitahu secara resmi. Mereka hanya mendapatkan pesan singkat selular (SMS) yang tak jelas siapa pengirimnya. SMS itu memberitahukan bahwa anggota keluarga mereka ada di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.

Henry menceritakan, penangkapan tersebut bermula ketika 19 orang pemuda dari Lampung itu akan merayakan ulang tahun salah satu rekannya pada 1 Februari 2015, di sebuah tempat kos di Kota Tangerang.

Di tengah acara tersebut, sekelompok anggota polisi datang sambil menodongkan senjata api laras panjang ke arah mereka, dan lalu menggeledah rumah tanpa menunjukkan surat penangkapan.

Lalu ke 19 pemuda ini disekap dan ditutup matanya. Mereka kemudian digiring ke arah mobil polisi untuk diinterogasi. "Sebagai wakil rakyat saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini betul-betul tindakan biadab dan melanggar peraturan," ujar Henry.

Hendry mengaku akan menindaklanjuti laporan keluarga yang sudah dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya dan akan menanyakan tindakan Komisi Hak Asasi Manusia yang sudah menerima laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com