Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumus Matematika Dijiplak, MDI Lapor Polisi

Kompas.com - 06/05/2015, 21:14 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Direktur Matematika Dahsyat Indonesia (MDI) Kabupaten Magelang, Sunandar Seno Saputra, melaporkan Direktur Utama LKP Matematika Indonesia Kabupaten Wonogiri, Setiawan, ke pihak berwajib atas dugaan penjiplakan rumus matematika milik MDI, Rabu (6/5/2015).

Seno menjelaskan, dugaan aksi plagiat yang dilakukan pihak LKP Matematika bermula ketika sejumlah guru asal Kecamatan Mungkid mengadu kepada MDI bahwa Setiawan telah memaparkan sejumlah rumus matematika yang sama persis dengan rumus milik MDI pada sebuah seminar di Grand Artos Hotel, Magelang, beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah guru yang curiga, lalu menyampaikan kepada kami. Setelah kami pelajari, ternyata modul LKP Matematika Indonesia 90 persen mirip rumus MDI dan 10 persen sisanya mengadopsi dari penemu lain," kata Seno seusai melapor ke Mapolres Magelang, Rabu.

Seno menilai, Setiawan telah melanggar hak cipta karena telah menjiplak rumus matematika hasil temuan MDI tanpa seizin MDI. Rumus itu sendiri, kata Seno, telah didaftarkan oleh MDI ke Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor 060228 tertanggal 29 Agustus 2012.

"Pendaftaran atas nama Fahrurodin HS, yang tidak lain merupakan penggagas dan pemilik MDI, warga Dusun Karaharjan, Desa Gunupring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang," ucap Seno.

Seno mengaku sudah pernah berupaya menghubungi pihak LKP Matematika untuk meminta klarifikasi sebelum akhirnya melapor ke Polres Magelang. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Kami menuntut agar pihak LKP Matematika Indonesia untuk meminta maaf, baik lisan maupun tertulis, melalui media massa lokal dan nasional atas penggunaan rumus-rumus MDI dalam 3 x 24 jam," kata Seno.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak LKP Matematika untuk jujur dan menghentikan semua kegiatan plagiat serta berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama.

Sementara itu, anggota Satuan Reskrim Polres Magelang, Brigadir Wahid Lukman, yang menerima laporan MDI, berjanji akan segera menangani kasus dugaan aksi penjiplakan ini.

"Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus ini," kata Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com