Polisi sempat kewalahan mengejar porter bernama Syaifudin (43) itu karena sempat menghilang di kerumunan penumpang kapal.
"Dia dilaporkan juga sempat menawarkan suap kepada petugas pemeriksa barang di terminal Gapura Surya agar barang yang dibawa diloloskan ke atas kapal," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Kharisudin.
Setelah berhasil menangkap Syaifudin, berbekal informasi dari si porter tersebut, polisi berupaya mengejar si pemilik ganja.
"Anggota sudah kami sebar dan menyisir beberapa lokasi di pelabuhan, namun belum juga ditemukan," ungkapnya.
Syaifudin mengaku mendapat order dari seseorang untuk mengangkut dua kardus berisi ganja kering dengan total seberat 42 kilogram. Ganja kering itu dibungkus paket masing-masing 1 kilogram dengan bungkus plastik.
Hingga sore ini, si porter masih diamankan dan diperiksa intensif untuk mencari tahu siapa yang menitipkan ganja kering itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.