Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Porter Kapal Terima Order Angkut 42 Kilo Ganja Kering

Kompas.com - 06/05/2015, 17:57 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang kuli angkut kapal atau porter diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (6/5/2015) siang. Dia diketahui menerima order mengangkut 42 kilogram ganja kering ke atas kapal penumpang jurusan Makasar, Sulawesi Selatan.

Polisi sempat kewalahan mengejar porter bernama Syaifudin (43) itu karena sempat menghilang di kerumunan penumpang kapal.

"Dia dilaporkan juga sempat menawarkan suap kepada petugas pemeriksa barang di terminal Gapura Surya agar barang yang dibawa diloloskan ke atas kapal," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Kharisudin.

Setelah berhasil menangkap Syaifudin, berbekal informasi dari si porter tersebut, polisi berupaya mengejar si pemilik ganja.

"Anggota sudah kami sebar dan menyisir beberapa lokasi di pelabuhan, namun belum juga ditemukan," ungkapnya.

Syaifudin mengaku mendapat order dari seseorang untuk mengangkut dua kardus berisi ganja kering dengan total seberat 42 kilogram. Ganja kering itu dibungkus paket masing-masing 1 kilogram dengan bungkus plastik.

Hingga sore ini, si porter masih diamankan dan diperiksa intensif untuk mencari tahu siapa yang menitipkan ganja kering itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com