Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Self Potrait and His Pipe" Affandi Dipalsukan, Ini Salah Satu Pemicunya

Kompas.com - 06/05/2015, 17:22 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Perlindungan hukum bagi lukisan karya maestro Indonesia dirasa kurang. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu maraknya kasus lukisan palsu di negara ini. Terlebih penegakan hukum bagi pelaku pemalsuan yang juga tak jelas.

Hal tersebut dikatakan salah satu kurator seni rupa Indonesia, Oei Hong Djien (76), menanggapi kasus kehilangan dan pemalsuan salah satu lukisan karya maestro Affandi berjudul "Self Potrait and His Pipe" beberapa waktu lalu.

"Kita sudah sering membahas ini di simposium-simposium. Hukum di Indonesia belum jelas, karena hanya menyebutkan kasus pemalsuan termasuk tindak kriminal apabila pelaku tertangkap basah. Ini sulit dibuktikan," ujar kurator yang akrab disapa OHD itu, di kediamannya Wisma Murti Kampung Kwarasan, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Rabu (6/5/2015).

OHD mengatakan, kasus pemalsuan lukisan sering terjadi di Indonesia lantaran hingga kini belum ada seorang ahli lukisan yang mampu mengetahui keaslian lukisan karya maestro seni rupa.

Pemalsuan lukisan kerap terjadi pada lukisan maestro-maestro seni rupa seperti Affandi, Widayat, Hendra Gunawan, Sudjojono dan Sudibio. "Lukisan yang laku di pasaran dan diburu kolektor biasanya akan muncul lukisan palsunya. Bahkan banyak juga lukisan yang memang asli namun dikatakan palsu," ungkap pemilik OHD Museum itu.

OHD mengakui, memang tidak mudah membedakan antara lukisan karya asli dan lukisan palsu. Terlebih jika hanya dilihat secara sekilas. Butuh seorang ahli lukisan yang notabene di Indonesia masih sangat minim, serta dukungan teknologi canggih untuk mendeteksi keaslian lukisan.

Selain itu, menurut dia, pengalaman sang kurator sendiri juga dibutuhkan untuk membaca apakah lukisan yang ia miliki palsu atau asli. "Sangat sulit membedakan lukisan asli atau palsu, butuh pengalaman kurator dan ahli forensik lukisan, serta peralatan modern yang canggih seperti di luar negeri, itu pun kadang masih konklusi," ujar OHD.

Menurut pemilik OHD Museum itu, penting bagi kurator untuk memajang lukisan yang dimiliknya di tempat terbuka dan tidak hanya disimpan di gudang. Dengan demikian lukisan mudah dilihat dan diawasi, sang kurator pun akan tahu setiap detail perubahan yang terjadi pada lukisan tersebut.

"Setiap hari saya tidak hanya melihat, tetapi juga bercerita tentang lukisan-lukisan yang saya koleksi kepada tamu, jadi saya tahu betul detail lukisan jika ada perubahan. Misalnya ada cat yang mengelupas, ada jamur, atau bahkan hilang," papar OHD yang konon memiliki puluhan ribu koleksi karya seni itu.

OHD sendiri belum mengetahui persis lukisan karya Affandi berjudul "Self Potrait and His Pipe" yang dikabarkan masih berada di sebuah tempat pelelangan di Hongkong itu. Namun pengusaha tembakau itu meyakini bahwa karya seni rupa Affandi termasuk karya dengan karakter yang berbeda yang memiliki nilai seni tinggi.

Affandi, kata OHD, sering menggunakan teknik "plotot" untuk melukis, yakni teknik melukis tanpa menggunakan kuas. Affandi mengaplikasikan langsung cat dari dalam tube (wadah mirip wadah pasta gigi) ke kanvas lalu dilanjutkan dengan jari tangan. "Teknik ini yang gak bisa dipelajari dan ditiru. Affandi termasuk pelukis yang cukup terkenal di luar negeri, sejak tahun 1949 ia sudah mulai pameran ke India, Eropa, dan negara-negara lainnya," tutur OHD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com