Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Penembakan Panglima TPN-OPM Sesuai Prosedur

Kompas.com - 05/05/2015, 19:32 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis


JAYAPURA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Papua membantah melakukan tindakan berlebihan dalam penanganan kasus Leo Magai Yogi, Panglima Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) wilayah Paniai yang tewas dalam kontak tembak di Kampung Sanoba Pantai, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Kamis (30/4/2015) lalu.

Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin, mengatakan penembakan terhadap Leo bersama dua orang pengikutnya sudah sesuai dengan prosedur kepolisian karena tersangka melakukan perlawanan menembak ke arah aparat. Karena dianggap membahayakan nyawa personelnya, menurut Patrige, aparat terpaksa melumpuhkan tersangka dan pengikutnya sebagai bentuk pembelaan diri.

“Kami menyayangkan tindakan perlawanan dari kelompok Leo yang terpaksa berujung kontak tembak. Seadainya yang bersangkutan menyerahkan diri, kami tidak mungkin menembak tersangka, seperti yang kami lakukan terhadap sejumlah anggota kelompok bersenjata yang ditangkap di Wamena, Kabupaten Jayawijaya,” ujar Patrige di Mapolda Papua, Selasa (5/5/2015).

Patrige menjelaskan, sebelum insiden kontak tembak di Nabire, Polda Papua sudah menetapkan Leo sebagai target pencarian orang karena mendalangi banyak kasus kekerasan menggunakan senjata api di Kabupaten Paniai dan sekitarnya sejak tahun 2011. Karena tindakan kelompok Leo Magai sudah meresahkan warga, Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende lalu memerintahkan membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.

“Setelah dibentuk 27 April, tim khusus Polda Papua langsung berangkat ke Nabire dan berkoordinasi dengan Polres Nabire. Dari sejumlah informasi diketahui tempat persembunyian Leo bersama kelompoknya yang kemudian dilakukan pengejaran hingga terjadi kontak tembak,” ungkapnya.

Menurut Patrige, Leo yang tertembak di kaki kiri, pinggang dan lengan kanan akhirnya tewas setelah sempat mendapat perawatan intensif selama 4 jam di UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire.

Setelah berupaya menghubungi keluarga dan tidak mendapat tanggapan, Kepolisian akhirnya memutuskan memakamkan jenasah Leo di pekuburan umum Kampung Kimi, Distrik Teluk Kimi yang dipimpin pewarta gereja KSK Bukit Meriam.

“Sementara dua rekannya yang mengalami luka tembak, atas perintah Kapolda, lalu dievakuasi untuk mendapat perawatan di RS Bhayangkara Jayapura. Kondisi Marchel Muyapa sudah membaik sementara Yulian masih kritis dirawat di ruang ICU karena menderita luka serius di leher,” ungkap Patrige.

Berdasarkan data Polda Papua, sejumlah kasus yang didalangi Leo Magai Yogi, diantaranya pada 13 Juni 2011, melakukan pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata api terhadap Mulyadi dan Rombongan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Papua di Kampung Uamai, Kabupaten Paniai.

Pada 29 Juli 2011, Leo kembali terlibat melakukan pengancaman dengan senjata api terhadap Solihin, karyawan Metro Papua TV di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai. Pada 27 Juli 2012, Leo kembali melakukan pengancaman dengan senjata api terhadap Oce, karyawan PT Bongi Allo Indah, di Kampung Abatadi, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai. Selanjutnya pada 17 Juni 2014, Leo bersama kelompoknya menyandera Turijan, karyawan PT DMT dan meminta tebusan sebesar Rp 150 juta.

Selain itu, Leo bersama kelompoknya juga melakukan tindakan pencurian senjata api dan penyerangan aparat. Seperti yang dilakukan terhadap Arif Surya Sumahendra, anggota Polri di Kampung Dakakebo, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, 31 Desember 2014.

Pada 31 Januari 2015, Leo kembali melakukan penembakan dan perampasan senjata terhadap Niko Warobay di Kampung Wotai, Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai. Menurut Patrige, kelompok ini juga terkait dengan aksi pemerasan dan pembakaran terhadap 3 ekskavator milik PT Modern di Paniai serta tindakan pemerasan terhadap pendulang tradisional di Kali Degeuwo.

“Masih banyak lagi kasus kekerasan bersenjata yang melibatkan Leo bersama pengikutnya, yang meresahkan warga di Kabupaten Paniai dan sekitarnya. Itulah sebabnya kami melakukan pengejaran terhadap tersangka,” tambah Patrige.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com