KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan protes di Kantor Pos dan Giro Kupang, Senin (4/5/2015). Pasalnya, mereka menduga ada oknum yang menggelapkan dana pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga.
Warga mendapati ada bukti pencairan yang dilakukan oknum dengan cara membubuhkan tanda tangan pada penerima bantuan BLT. Padahal, warga belum pernah tanda tangan dan melakukan pencairan.
Dominikus dan Yohanes, yang mewakili warga lainnya, mengaku kaget terkait ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut.
“Kami berharap, agar pelaku penipuan ini segera diungkap, sehingga tidak menambah beban kami rakyat miskin. Kita juga minta adanya pengawasan ketat dari pemerintah terhadap bantuan ini, agar tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Dominikus yang diamini warga lainnya.
Terkait hal itu, pihak Pos dan Giro Kupang yang hendak dikonfirmasi wartawan, belum mau memberikan keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.