“Tadi pagi sekitar pukul 09.00-12.00, ada rapat pimpinan di DPRD NTT. Saat rapat sedang berlangsung, saya minta pimpinan DPRD NTT keluarkan rekomendasi untuk hentikan proyek siluman ini, tetapi pimpinan DPRD tidak mau dan tidak mengubris permintaan saya. Sehingga, saya langsung datangi kejaksaan Tinggi NTT untuk lapor,” terang Viktor.
Di depan jaksa, Viktor menjelaskan bahwa 14 paket proyek yang ada di Daftar Pagu Anggaran (DPA) itu muncul tanpa adanya perencanaan dan pembahasan bersama Komisi IV DPRD NTT. Saat ini, laporan masih bersifat lisan. Viktor mengatakan akan segera membuat laporan tertulisnya.
Viktor mengatakan, dokumen yang akan diserahkan ke jaksa terkait proyek itu adalah termasuk hasil rekaman pertemuan Kepala Dinas PU NTT Andre Koreh dengan DPRD. Terkait dengan itu, Gasper A Kase mengatakan masih menunggu laporan tertulis dari Viktor Lerik.