Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ladang Ganja Seluas 22 Hektar di Aceh Dimusnahkan

Kompas.com - 04/05/2015, 21:54 WIB

KOMPAS.com — Kodim 0113 Gayo Lues bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Gayo Lues dan Polres Gayo Lues melakukan pemusnahan ladang ganja di areal seluas kurang lebih 22 hektar di Aceh pada Jumat (1/5/2015).

Dari siaran pers BNN seperti dikutip dari Antara, Senin (4/5/2015), disebutkan bahwa lokasi ladang berada di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dan masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan intelijen Kodim yang menemukan satu titik ladang ganja pada awal 2015. Sebelumnya, pada enam tahun lalu, mereka juga pernah menemukan ladang ganja di lokasi yang sama.

Selanjutnya, Kodim berkoordinasi dengan BNNK Gayo Lues kemudian melaporkannya kepada Deputi Pemberantasan BNN.

Dari hasil dua operasi, total ladang yang ditemukan sekitar 22 hektar, yang terdiri dari sembilan titik lokasi dengan lokasi paling luas sekitar 9 hektar. Dari sembilan titik ini, tanaman ganja ada yang telah memasuki masa siap panen dan ada yang baru berumur satu bulan hingga dua bulan. Umumnya, ganja siap dipanen pada saat memasuki usia enam bulan.

Di titik lokasi pertama, ditemukan tanaman ganja yang tingginya mencapai 3 meter dengan kerapatan antarpohon sekitar 1 meter. Di lokasi tersebut, juga ditemukan semacam posko, peralatan masak, dan persediaan logistik. Dari dugaan yang ada, pelaku biasanya tinggal di posko selama tiga hingga tujuh hari.

Komandan Kodim 0113 Gayo Lues, Letkol Kav A Agung Ngurah Sugiarto, menyarankan agar ada solusi alih fungsi untuk masyarakat yang ada di sekitar ladang ganja dan hal ini juga telah ia sampaikan kepada Bupati Gayo Lues.

"Perlu ada solusi konkret bagi masyarakat sekitar ladang yang biasa menanam ganja karena alasan mereka menanam umumnya karena faktor ekonomi," ujar Agung.

Setelah memanen, petani akan mengepak ganja di lokasi ladang. Ganja yang sudah dipres akan dilapisi plastik hingga tujuh lapis untuk kemudian diapungkan melalui Sungai Alus. Petani memanfaatkan jalur Sungai Alus untuk mendistribusikan ganja hingga tiba di Desa Agusan, lalu diambil oleh pemodal.

Ganja Bangkejeren atau biasa dikenal ganja BK dikenal sebagai ganja dengan kualitas terbaik di Aceh.

Pemodal umumnya akan berdayakan petani lokal untuk menanam ganja. Jika situasi normal, petani mendapat upah Rp 80.000 per kilogram dari ganja yang dipanennya. Jika situasi rawan karena ada operasi pemusnahan, harga bisa melonjak menjadi Rp 800.000 per kilogramnya.

Dari tiap hektarnya, dihasilkan sekitar 2,5 ton ganja. Selain ongkos menanam, petani juga akan mendapat tambahan Rp 20.000 per kilogram jika berhasil mendistribusikan ganja ke wilayah Kabanjeren. Jika sampai Medan, biaya transportasi akan lebih mahal, mencapai Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per kilogramnya.

Dari pantauan aparat, petani menanam ganja secara bertahap agar panen tidak putus sehingga mereka selalu panen saat datang ke ladang. Saat memanen, tinggi tanaman umumnya berkisar antara 1,5 hingga 2 meter, bergantung pada tingkat kesuburan tanaman. Namun, secara umum, tinggi tanaman saat panen berkisar sekitar 2 meter.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja dihadiri Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, Direktur Narkotika BNN Sugiyo, Komandan Kodim O113 Gayo Lues Letkol Kav A Agung Ngurah Sugiarto, Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti Eri, dan Kepala BNNK Gayo Lues Samsul Bahri.

Menurut Deddy, saat ini ganja Aceh telah menyebar dan tumbuh di wilayah Bengkulu, Jambi, Palembang, Garut, Pengalengan, dan Bogor. Ada modus baru, yaitu petani menanam ganja untuk kemudian keuntungannya digunakan untuk membeli sabu. "Saat ini, ada istilah jugabu atau jual ganja untuk beli sabu," katanya.

Deddy juga mengkritisi tentang banyaknya pohon besar yang ditebang oleh petani di lokasi ladang ganja pada saat mereka membuka lahan baru. Menurut dia, ada dua kejahatan besar yang telah dilakukan. Pertama, adalah penebangan pohon secara liar dan kedua karena mereka menanam ganja. Oleh karena itu, untuk ke depan, ia berencana akan menggandeng pihak Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com