Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Meloloskan Diri dari Tahanan Polisi dengan Menyamar Pakai Jilbab

Kompas.com - 03/05/2015, 20:23 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Polisi mendapat pengakuan singkat dari mulut Sandi Yudha Pratama, tahanan narkotika Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, yang berhasil meloloskan diri dengan begitu mudah dari tahanan di polres tersebut pada Senin (27/4/2015).

Sandi yang juga dikenal dengan nama Baron ini mengaku menembus tahanan pada jam besuk, sekitar pukul 15.00. Dia diduga kabur dengan cara menyamar sebagai wanita pembesuk tahanan.

"Ini pengakuan dia, baru saja. Tadi saya tanya dia. Dia keluar dengan menyamar menggunakan jilbab," kata Kepala SPK Polresta Balikpapan Inspektur Dua Sulistyo, Minggu (3/5/2015).

Kini, Baron tidak bisa ditanya dengan mudah. Ia terbaring lemah di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan karena kedua kakinya ditembus timah panas.

"Polisi menangkapnya di daerah Bangun Reksa di Kilometer 6 Balikpapan," kata Sulistyo.

Baron berurusan dengan polisi pada 27 Maret 2015 karena kepemilikan 364,2 gram sabu senilai Rp 740 juta.

Satu bulan kemudian, giliran Baron yang membuat repot polisi. Ia kabur dari tahanan pada Senin, 27 April 2015. Minggu sore, polisi menangkap kembali pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini.

Baron tiba di RS Bhayangkara di Balikpapan pada Minggu sore dengan dua luka bekas tembakan, yakni di paha kiri dan paha kanan.

Baron segera mendapat jahitan di kedua luka tembaknya, kemudian ditutup perban. Setelah itu, Baron masuk ruang perawatan tahanan di rumah sakit itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com