Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Polisi terhadap Novel Dianggap Arogan, Peran Kompolnas Dipertanyakan

Kompas.com - 02/05/2015, 20:18 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Penangkapan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dilakukan penyidik Bareskrim, dianggap arogan. Tindakan arogan itu seharusnya disikapi oleh lembaga yang melakukan pengawasan, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Ke mana Kompolnas? Jangan hanya tinggal diam. Polisi sudah arogan, kok Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian ini tidak bertindak dengan penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan yang berlebihan," kata pegiat antikorupsi di Makassar, Wiwin Suwandi, Sabtu (2/5/2015).

Menurut Wiwin, Kompolnas jangan hanya bisa bersuara saat pemilihan kepala Polri dan pejabat di jajaran Polri, yang sebenarnya pun bukan tugas utama lembaga tersebut.

"Kompolnas jangan hanya bisa menggadang-gadang nama Kapolri dan pejabat Polri. Tugas utama Kompolnas adalah pengawasan terhadap kinerja Polri. Namun kalau dilihat kinerja Kompolnas, sudah melenceng," ujarnya.

Wiwin yang juga pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel ini mengatakan, Kompolnas juga mesti mengawasi, menyoroti, dan memproses kinerja dari Polri yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan atau sewenang-wenang.

"Sebagai institusi yang dibentuk untuk mengawasi kinerja Polri, Kompolnas dibentuk mewakili semangat reformasi kepolisian yang dimulai dari integritas dan profesionalisme kinerja Polri. Jadi, Kompolnas jangan diam saja, dan seolah mengamini perilaku Polri yang menyimpang dari undang-undang dan norma hukum yang berlaku," paparnya.

Wiwin menambahkan, Kompolnas harus mengawasi dan mempertanyakan banyaknya kasus yang mandek di kepolisian. "Ya, seperti banyaknya kasus penganiayaan dan penembakan terhadap masyarakat yang dilakukan oknum polisi. Itu juga kasus yang harus dipertanyakan kepada Polri," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com