Padahal, kata Gubernur Jatim Soekarwo, 900.000 santri tersebut sejatinya bisa membaca dan menulis, bahkan mayoritas dari mereka juga menguasai bahasa asing berupa Bahasa Arab.
"Karena tidak menerapkan empat mata pelajaran wajib, mereka dianggap buta huruf oleh pemerintah pusat," katanya, Sabtu (2/5/2015).
Soekarwo sangat menyayangkan klaim tersebut, dan mendesak pemerintah pusat untuk menyejajarkan pendidikan pesantren dengan pendidikan formal lainnya.
"Momentum hari pendidikan ini harusnya menjadi tonggak pengakuan negara untuk pendidikan pesantren," tegasnya.
Pihaknya mengaku sudah mengawali pengakuan pendidikan formal untuk pesantren itu dengan memberikan fasilitas pendidikan gratis sarjana S1 kepada guru-guru pendidikan pesantren. Hingga tiga tahun ke depan, dia menargetkan 10.000 guru pesantren lulus pendidikan S1.
Pemerintah pusat bahkan tahun ini akan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 500.000 santri pesantren yang kurang mampu. Mereka diberlakukan sama dengan pelajar kurang mampu yang mengekses pendidikan formal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.