Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Anti Korupsi Sulsel Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Kompas.com - 02/05/2015, 02:15 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi Sulsel mengecam penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (1/5/2015) dini hari. Penangkapan itu dinilai bentuk arogansi dan pembangkangan Polri terhadap perintah Presiden Joko Widodo.

Aktivis Anti Corrupption Committee (ACC), Wiwin Suwandi, mengatakan bahwa penangkapan itu sarat unsur rekayasa.

"Apalagi Novel sedang menyidik beberapa kasus korupsi besar. Penangkapan ini menyiratkan pesan jelas, Polri membangkang terhadap perintah Presiden yang meminta untuk tidak dilakukan kriminalisasi kepada KPK termasuk kasus Novel Baswedan," kata Wiwin di Makassar, Jumat.

Ia juga menilai bahwa Polri terlihat lebih tunduk pada kepentingan politik ketimbang kepentingan hukum.

Maka itu, Wiwin bersama Masyarakat Antikorupsi (MARS) Sulsel mendesak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.

"Kami mendorong koalisi nasional antikriminalisasi terhadap KPK untuk membuat sikap tegas Presiden Jokowi yang membiarkan kesewenang-wenangan hukum terus terjadi. Kalau Presiden tidak mengeluarkan perintah penghentian kriminalisasi kepada pimpinan dan penyidik KPK, maka kami anggap Presiden turut menjadi bagian dari konspirasi melemahkan KPK," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com