Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Truk Masuk Kota Saat Aksi Pemanasan, Buruh Ditilang

Kompas.com - 30/04/2015, 16:49 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Buruh yang menggelar aksi menyambut Hari Buruh di Surabaya, Kamis (30/4/2015), dibuat marah oleh polisi. Pasalnya, truk trailer yang mereka bawa untuk mengangkut alat pengeras suara ditilang oleh polisi.

Polisi menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi truk trailler B 9394 XQ saat melintas dari arah Karangpilang masuk ke jalanan utama Kota Surabaya. Tindakan tilang karena pada jam-jam tersebut truk trailler dilarang memasuki jalanan kota.

Saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi, buruh sempat berteriak-teriak agar polisi tidak menilang truk trailler yang dibawanya.

"Aksi kami menyampaikan aspirasi buruh dilindungi undang-undang, karena itu kami minta polisi mengembalikan SIM sopir truk kami," ujar salah satu orator buruh.

Bahkan mereka mengancam akan menduduki jalan Gubernur Suryo di depan Gedung Negara Grahadi hingga polisi mengembalikan SIM sopir truk. Namun, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Fitri tetap tegas menilang.

"Atas nama hukum, kami akan tetap menilang, kalian demo dilindungi undang-undang, begitu juga kami menjalankan tugas sesuai udang-undang," kata Yan Fitri di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa.

Buruh akhirnya membubarkan diri setelah Koordinator Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Surabaya, Dendi Prayitno, menyatakan akan menjamin bahwa SIM pengemudi truk akan dikembalikan.

Aksi seribu lebih buruh siang tadi menyatakan sejumlah tuntutan, antara lain, menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan diganti Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI). Buruh beranggapan bahwa PHI adalah agenda Neo-Liberal yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com