Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"May Day", Buruh di Bali Bersatu Tuntut Pansus UMSP

Kompas.com - 30/04/2015, 13:45 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Dalam rangka Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei besok, aliansi masyarakat yang tergabung dalam Buruh Bali Bersatu menggelar aksi damai ke Gedung DPRD Bali, Kamis (30/4/2015). Mereka menuntut dua hal, yaitu pembentukan Pansus DPRD tentang upah minimum sektoral Provinsi Bali (UMSP Bali) dan penerapan upah minimum sektoral Provinsi Bali tahun 2016.

"Aksi ini dalam rangka May Day dan hari ini kami melakukan aksi ke DPRD Bali untuk menuntut segera dibentuk pansus tentang upah minimum sektoral dan terapkan upah minimum sektoral 2016," kata Koordinator Buruh Bali Bersatu, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana.

Dia juga menyampaikan, Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata utama di Indonesia ternyata belum memiliki landasan hukum tentang upah, terutama mengenai penerapan upah minimum sektoral provinsi. Penerapan UMP Bali selama ini dinilai merugikan pekerja karena diterapkan secara merata bagi semua jenis usaha. Artinya, penerapan upah dilakukan tanpa melihat besar atau kecilnya pendapatan pengusaha. Hal ini menyebabkan pekerja sulit dalam menuntut hak-hak kesejahteraannya.

"Kebutuhan terus naik, ditambah dengan naiknya harga BBM, listrik, yang secara periodikal dilakukan pemerintah pusat memberatkan pekerja di Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga tidak bisa membantu kepentingan kami sebagai pekerja," kata dia.

Aksi di DPRD Bali terlihat kondusif dan tetap dilakukan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan dari para pendemo dipersilakan masuk ruangan pertemuan di lantai 3 dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry didampingi anggota Dewan dari Komisi IV. DPRD berjanji akan mengakomodasi kepentingan buruh dan akan menindaklanjuti segala tuntutan.

Pertemuan buruh dan anggota Dewan berlangsung sekitar satu jam. Setelah itu, buruh membubarkan diri dengan tertib yang terus dipantau aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com