"Aksi ini dalam rangka May Day dan hari ini kami melakukan aksi ke DPRD Bali untuk menuntut segera dibentuk pansus tentang upah minimum sektoral dan terapkan upah minimum sektoral 2016," kata Koordinator Buruh Bali Bersatu, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana.
Dia juga menyampaikan, Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata utama di Indonesia ternyata belum memiliki landasan hukum tentang upah, terutama mengenai penerapan upah minimum sektoral provinsi. Penerapan UMP Bali selama ini dinilai merugikan pekerja karena diterapkan secara merata bagi semua jenis usaha. Artinya, penerapan upah dilakukan tanpa melihat besar atau kecilnya pendapatan pengusaha. Hal ini menyebabkan pekerja sulit dalam menuntut hak-hak kesejahteraannya.
"Kebutuhan terus naik, ditambah dengan naiknya harga BBM, listrik, yang secara periodikal dilakukan pemerintah pusat memberatkan pekerja di Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga tidak bisa membantu kepentingan kami sebagai pekerja," kata dia.
Aksi di DPRD Bali terlihat kondusif dan tetap dilakukan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan dari para pendemo dipersilakan masuk ruangan pertemuan di lantai 3 dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry didampingi anggota Dewan dari Komisi IV. DPRD berjanji akan mengakomodasi kepentingan buruh dan akan menindaklanjuti segala tuntutan.
Pertemuan buruh dan anggota Dewan berlangsung sekitar satu jam. Setelah itu, buruh membubarkan diri dengan tertib yang terus dipantau aparat keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.