Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad saat hendak menjalani pemeriksaan di markas Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) siang.(KOMPAS.com/Hendra Cipto)
MAKASSAR, KOMPAS.com — Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, resmi ditahan di Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen, Selasa (28/4/2015) malam.
"Saudara AS dilakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa.
Joko menambahkan, dengan penahanan Abraham, penyidik Polda Sulselbar segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Migrant Care Sampaikan ke Jokowi Bukti Baru untuk Menolong Mary Janehttps://nasional.kompas.com/read/xml/2015/04/28/20072231/Migrant.Care.Sampaikan.ke.Jokowi.Bukti.Baru.untuk.Menolong.Mary.Janehttps://asset.kompas.com/crops/Une0-t-XIJ_0__CtrWpUq_4ruxg=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2015/04/28/1429302ProtesHukumanMati131430205376-previewt.jpg